Oleh : Drs. KH. Abd. Choliq Mustaqim, SH., M.Si, MAP.
لْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ. أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.
Jama’ah Jum’at rahimakumullah.
Bertaqwalah kepada Allah SWT., taqwa dalam arti memelihara diri dari segala bentuk kemusyrikan dan kemunafikan yakni dengan mentaati dan mengerjakan semua perintah Allah serta meninggalkan larangan-larangan-Nya.
Jama’ah Jum’at rahimakumullah
Lewat mimbar ini, saya selaku Khatib akan mengingatkan kepada jamaah yang dirahmati Allah, terutama kepada diri saya sendiri tentang sebuah peringatan dari Rasulullah SAW. Beliau mengingatkan kepada kita akan adanya tiga orang yang tidak akan masuk sorga. Peringatan Rasulullah SAW. tentang tiga orang yang tidak akan masuk surga tersebut terekam dalam sebuah hadits dari Abu Musa. Sabda Rasulullah :
ثَلاَثٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وُمَصَدِّقُ السِّحْرِ وَقَاطِعُ الرَّحِمِ ( رواه احمد وابن حبان )
“Ada tiga orang yang tidak akan masuk surga yaitu peminum khomer, orang yang mempercayai sihir dan pemutus silaturrahim.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Orang yang diancam tidak akan masuk surga, di antaranya adalah peminum Khamer (minuman keras). Minuman keras (miras) adalah minuman haram yang memabukkan. Di dalam miras itu terdapat sedikit manfaat dan kemadlorotan (keburukan)-nya jauh lebih banyak. Dalam hal ini Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’anul Karim :
يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيْهِمَا اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا (البقرة : 219)
“Mereka bertanya kepadamu tentang khomer dan judi. Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al Baqarah : 219 )
Salah satu manfaat minuman keras -dan termasuk jenis narkotika umumnya- adalah adanya zat yang dapat menekan rasa sakit dan perasaan tidak nyaman. Artinya bila seorang mengkonsumsi miras, maka segala kesakitan, kesedihan, maupun ketakutan, akan ditekan. Sehingga muncul perasaan sehat, senang dan berani, tetapi bila efek (pengaruh) zat tersebut sudah habis, maka perasaan tak nyaman akan muncul kembali.
Sedangkan kemudhorotan (keburukan)-nya, secara garis besar dibagi menjadi dua kelompok.
Yang pertama merugikan untuk dirinya sendiri. Semua jenis miras dan narkoba mengandung zat kimia yang dapat menyebabkan kecanduan (adiksi fisiologik). Adiksi fisiologik adalah suatu keadaan di mana seseorang yang telah mengkonsumsi miras, maka dalam sel-sel tubuhnya ada dorongan yang harus dipenuhi untuk selalu mengkonsumsi. Dan tiap-tiap mengkonsumsi kadarnya cenderung meningkat.
Apabila seseorang telah kecanduan, maka tidak akan mencapai kepuasan kalau belum mabuk berat. Dalam keadaan mabuk orang tersebut tidak lagi terkontrol sistem koordinasinya. Ucapannya di luar kesadaran, pandangannya kabur, hilang kendali otak dan pada taraf yang sudah akut dapat menyebabkan frekwensi denyut jantung dan pernapasan menjadi lambat. Keadaan ini dapat menjadi fatal dan dapat berakibat pada kematian.
Jama’ah Jum’ah yang dimuliakan Allah.
Orang yang sudah kecanduan miras, maka akan terjadi kemunduran intelektualanya. Otaknya tumpul, namun sebaliknya emosinya mudah meluap tanpa kendali.
Keburukan yang kedua adalah kerugian yang akan diderita orang lain. Dalam hubungan keluarga pecandu miras cenderung akan membuat onar. Demikikian pula miras merupakan peyebab berbagai tindak kriminal, baik pencurian, pemerkosaan sampai pembunuhan.
Nabi SAW. bersabda :
الْخَمْرُ اُمُّ الْفَوَاخِشِ وَأَكْبَرُ الْكَبَائِرِ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ تَرَكَ الصَّلاَةَ وَوَقَعَ عَلَى اُمِّهِ وَخَالَتِهِ وَعَمَّتِهِ ( رواه الطبرانى )
“Minuman keras merupakan induk dari kemaksiatan dan sebesar-besar dosa besar. Dan barang siapa minum minuman keras (akan meninggalkan) shalat dan mendatangi menggauli ibunya atau bibinya (saudara perempuan ibunya) dan bibinya (saudara perempuan ayahnya).” (HR. Thabrani)
Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah.
Bentuk khomer sering juga diistilahkan dengan NAZA (narkotik, alkohol, dan zat adiktif), maka dari itu marilah kita hindari sejauh mungkin hal-hal yang berhubungan dengan khomer, sebab yang berdosa bukan hanya si peminum, akan tetapi siapapun yang terlibat dalam hal ini. Hal ini seperti ditegaskan oleh Rasulullah SAW. dalam sabdanya :
“Dilaknat berkaitan dengan khomer itu sepuluh macam, yaitu : pemerasnya (pembuatnya), pembantu pemerasnya (karyawan-karyawannya), peminumnya, pembawanya, yang dibawakan, pemberinya, penjualnya, yang menikmati harga jualnya, pembelinya dan yang dibelikan.” (HR. Anas)
لُعِنَ فِى الْخَمْرِ عَشْرَةٌ، عَاصِرُهَا وَمُعْتَصِرُهَا وَشَارِبُهَا وَحَامِلُهَا وَمَحْمُوْلَةٌ اِلَيْهِ وَسَاقِيْهَا وَبَائِعُهَا وَاكِلُ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِى لَهَا وَالْمُشْتَرَى لَهُ (رواه أنس)
Sidang Jum’ah yang berbahagia.
Begitu juga Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan untuk memperoleh sebuah kehidupan yang tentram (Ar-Rum : 21). Itu artinya bahwa dengan hanya memiliki pasangan (menikah) ketentraman hidup akan digapai, karena Islam menutup rapat-rapat pintu perzinahan dan membuka lebar-lebar pintu pernikahan agar umat manusia terhindar dari ketimpangan hidup serta penyakit yang belum ditemukan obatnya yaitu AIDS (Acuired Immune Deficiency Sydrome) ataupun penyakit kelamin lainnya.
Oleh karena itu umat Islam harus disiplin pada ajaran agama, dengan melaksanakan ajaran agama dengan baik dan benar kita terhindar dari penyebaran virus HIV/penyakit AIDS. Kini penyakit AIDS menjadi masalah di dunia. Pada pertemuan puncak para Menteri Kesehatan sedunia, dan setelah memandang ancaman penyakit AIDS terhadap penduduk dunia semakin serius, maka dipandang perlu suatu program pencegahan penyakit yang mematikan itu.
Bagi masyarakat timur, terutama masyarakat Islam yang masih memegang teguh semangat agama, mungkin masih belum terlambat untuk memperbaiki diri. Korban AIDS di kalangan masyarakat Islam harus dicegah, dilindungi dan dibina terus menerus. Terlebih lagi terhadap para pemuda dan remaja sebagai pewaris kehidupan bangsa di masa mendatang.
Dalam menghadapi kemerosotan moral, pengaruh globalisasi dan informasi serta berbagai pengaruh negatif dari modernisasi, umat Islam wajib kembali menghayati dan mengamalkan apa yang diwasiatkan Nabi Muhammad SAW. :
تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا اَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رواه مالك )
“Sesungguhnya aku telah tinggalkan untukmu dua perkara, jika kamu berpegang teguh kepadanya, niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Rasulullah SAW. “
Kaum Muslimin Rahimakumullah.
Karena sesungguhnya penyakit AIDS adalah penyakit yang bersumber dari perilaku seksual yang menyimpang, maka pencegahannya adalah dengan merubah perilaku seksual manusia ke arah yang sehat, benar dan bertanggung jawab.
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى اِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً (الإسرأ : 32)
“Dan jangan dekati zina, sesungguhnya perbuatan zina itu perbuatan keji dan sejahat-jahatnya perjalanan.”
Ayat tersebut memberi peringatan keras kepada kita tentang bahaya perbuatan zina. Antara lain perbuatan tersebut sangat merusak serta amat besar bahayanya dan sangat dibenci Allah SWT. Ayat tersebut juga mengisyaratkan agar kita menghindarkan diri dari tindakan, perbuatan dan tutur kata yang mengarah serta menjerumuskan kita kepada perbuatan zina. Untuk itu kita diperintah agar menjaga pandangan mata, berkhalwat, yaitu berdua-duaan dengan lawan jenis di tempat yang sepi serta menghindari perbuatan tercela lainnya seperti melakukan homoseksual sebagaimana dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Sabda Rasulullah SAW. :
لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ كَرَّرَهُ ثَلاَثًا (رواه النسائى)
“Allah mengutuk perbuatan kaum Nabi Luth yaitu homoseks. Pernyataan ini diulangi oleh Rasulullah SAW. sampai tiga kali.” (HR. An-Nasai)
Allah telah menyatakan bahwa orang-orang yang bahagia adalah orang yang berhasil dan selamat jasmani maupun rohani. Dalam surat Al-Mu’minun ayat 5, 6, 7 Allah berfirman :
وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حَافِظُونَ. اِلاَّ عَلَى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذلِٰكَ فَاُولئِٰكَ هُمُ الْعَادُوْنَ.
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barang siapa yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang yang melampaui batas.”
Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah.
Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan berkaitan dengan NAZA dan AIDS yang berbahaya itu, terutama untuk generasi kita :
Pertama, Orang tua dituntut menjadikan kondisi rumah tangga yang kondusif (sebagai sorga), jangan sampai anak tidak kerasan di dalam rumah.
Kedua, beri kesibukan anak-anak remaja kita, sebab seperti kata Imam Syafi'i : “Bila seseorang tidak menyibukkan dengan sesuatu yang baik, maka ia akan menyibukkan diri dalam perkara-perkara yang bathil/ jelek.
Ketiga, perhatikanlah siapa yang menjadi teman karib anak-anak kita, sebab teman itu sangat berpotensi untuk mewarnainya. Nabi bersabda : “Seseorang itu tergantung pada teman dekatnya, dan bila engkau hendak mengetahui seseorang, maka tanyakanlah siapa teman dekatnya.” (HR. Dawud dan Turmudzi dari Abu Hurairah).
Keempat, berdo’alah kepada Allah SWT. agar generasi kita dianugerahi generasi yang baik; generasi yang senantiasa merasa dekat kepada Allah dalam setiap keadaan. (Abu Ziyad).
Mudah-mudahan ada guna dan manfa’atnya.
بَارَكَ اللهُ لِى وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِىْ وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، اِنَّهُ هُوَ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ.
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ : اِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْر الرَّاحِمِيْـنَ.